Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks Kasau di Sidang Korupsi Heli AW-101

KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks Kasau di Sidang Korupsi Heli AW-101 Agus Supriatna diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan TNI Angkatan Udara (AU) untuk menghadirkan mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Agus Supriatna dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara (AU).

Pasalnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 21 November 2022 kemarin, Agus Supriatna tak memenuhi panggilan tim jaksa penuntut umum KPK. Padahal jaksa telah berkirim surat kepada Agus ke kediamannya di Cibubur.

"Terkait hal tersebut KPK juga telah meminta bantuan pihak TNI AU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).

Ali mengatakan, kini pihaknya akan mengirim surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Agus melalui kediaman di Trikora Raya Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Terkait surat pemanggilan ini, KPK kembali meminta bantuan TNI AU.

"Dan KPK kembali meminta bantuan melalui pihak TNI AU. Saksi tersebut dipanggil untuk hadir pada sidang tanggal 28 November 2022 di PN Tipikor Jakarta Pust," kata Ali.

Ali berharap Agus Supriatna kooperatif terhadap proses hukum. "Kami mengingatkan baik saksi atau pun kuasa hukumnya untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan Pengadilan, karena hal itu merupakan kewajiban hukum saksi," Ali menandasi.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Agus Supriatna sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara (AU).

Selain Agus, penuntut umum KPK juga turut memanggil tiga perwira TNI AU, mereka yakni Heribertus Hendi Haryoko selaku Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisada AU) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kolonel KAL Fransiskus teguh Santosa, dan Marsekal Muda (Purn) Supriyanto Basuki yang merupakan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Arsena) Kasau periode 2015 hingga Februari 2017.

Tak hanya itu, jaksa KPK juga memanggil satu saksi swasta yakni Pegawai PT Diratama Jaya Mandiri Angga Munggaran. Total terkait kasus ini tim jaksa KPK memanggil lima saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Betul, hari ini (21/11) jaksa KPK memanggil 5 orang sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/11).

Terkait dengan Agus Supriatna, Ali Ali menyebut pihaknya belum menerima konfirmasi soal kehadiran mantan Kasau itu. Pasalnya, dalam beberapa kali pemeriksaan di tahap penyidikan, Agus tak pernah memenuhi undangan pemeriksaan penyidik.

"Tapi belum ada konfirmasi apakah datang atau tidak," kata Ali.

Agus Supriatna disebut menerima keuntungan sebesar Rp17.733.600.000 atau Rp17,73 miliar dalam pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101. Uang itu disebut sebagai dana komando.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Dalam dakwaan disebutkan bila Irfan memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Disebutkan Irfan turut memperkaya Agus sebesar Rp17,73 miliar dalam pembelian helikopter AW-101 yang rencananya akan ditampilkan saat peringatan HUT TNI AU ke-70 pada 9 April 2016.

"Serta memberikan uang sebesar Rp17.733.600.000 sebagai Dana Komando (DK/Dako) untuk Agus Supriatna selaku KSAU dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang diambilkan dari pembayaran kontrak termin ke-1," ujar jaksa KPK Arif Suhermanto dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Rabu (12/10).

Irfan sendiri didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000 atau Rp738,9 miliar terkait pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 di TNI AU.

"Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000.000 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut," ujar jaksa KPK Arif Suhermanto.

Jaksa menyebut, kerugian keuangan negara Rp738,9 miliar berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) Tahun 2016 yang dilakukan ahli dari Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Nomor: LHA-AF-05/DNA/08/2022 Tanggal 31 Agustus 2022.

Jaksa menyebut Irfan melakukannya bersama-sama dengan Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division AgustaWestland Products Lorenzo Pariani, Direktur Lejardo Pte. Ltd. Bennyanto Sutjiadji, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode Januari 2015-Januari 2017 Agus Supriatna.

Kemudian Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisada AU) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 2015-20 Juni 2016 Heribertus Hendi Haryoko, Kadisasa AU dan PPK periode 20 Juni 2016-2 Februari 2017 Fachri Adamy, Asisten Perencanaan dan Anggaran KSAU TNI AU periode 2015-Februari 2017 Supriyanto Basuki, dan Kepala Pemegang Kas Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono.

Jaksa menyebut, pada Mei 2015 hingga Februaei 2017, Irfan dan lainnya mengatur spesifikasi teknis pengadaan helikopter angkut AW-101, mengatur proses pengadaan helikopter angkut AW-101, menyerahkan barang hasil pengadaan berupa helikopter angkut AW-101 yang tidak memenuhi spesifikasi.

"Serta memberikan uang sebesar Rp 17.733.600.000 sebagai Dana Komando (DK/Dako) untuk Agus Supriatna selaku KSAU dan KPA yang diambilkan dari pembayaran kontrak termin ke-1," kata jaksa.

Jaksa menyebut, Irfan memperkaya diri sebesar Rp183.207.870.911,13. Kemudian memperkaya Agus Supriatna sebesar Rp17.733.600.000.

Sedangkan korporasi yang diperkaya yaitu perusahaan AgustaWestland sebesar US$ 29.500.000 atau senilai Rp391.616.035.000 serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar US$ 10.950.826,37 atau sekitar Rp146.342.494.088,87.

Atas perbuatannya, Irfan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diserang KKB Dekat Kantor Bupati Intan Jaya, Satu Prajurit TNI dan Warga Sipil Tertembak
Diserang KKB Dekat Kantor Bupati Intan Jaya, Satu Prajurit TNI dan Warga Sipil Tertembak

Keduanya telah dievakuasi dengan helikopter ke Timika

Baca Selengkapnya
Gagah Berkacamata Hitam, Jenderal Bintang 4 TNI Polri Sama-Sama Lulusan 91 Kompak Pantau Situasi dari Heli
Gagah Berkacamata Hitam, Jenderal Bintang 4 TNI Polri Sama-Sama Lulusan 91 Kompak Pantau Situasi dari Heli

Momen Panglima TNI bersama Kapolri lakukan patroli udara dengan helikopter.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim
Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Selain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ngaku Relawan di Gresik Diintimidasi Aparat, Bakal Lapor Jokowi
Cak Imin Ngaku Relawan di Gresik Diintimidasi Aparat, Bakal Lapor Jokowi

Anies disebutnya kesulitan mendaratkan helikopter yang ditumpanginya, karena mendapat penolakan mendarat diberbagai tempat.

Baca Selengkapnya
Sosok para Pilot Pesawat & Helikopter TNI yang Atraksi di HUT RI Istana Negara, Pangkatnya Tak Kaleng-kaleng 2 Langkah lagi Jadi Jenderal
Sosok para Pilot Pesawat & Helikopter TNI yang Atraksi di HUT RI Istana Negara, Pangkatnya Tak Kaleng-kaleng 2 Langkah lagi Jadi Jenderal

Aksi pesawat dan Helikopter TNI-Polri menghiasi langit Jakarta sekaligus memeriahkan Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8) lalu.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya