KPK Kembali Buka Kunjungan Rutan Secara Tatap Muka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberlakukan kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK secara tatap muka. Diketahui, sejak 1 April 2020, selama masa pandemi Covid-19, kunjungan di Rutan KPK dilakukan secara online.
"Rutan KPK melakukan penyesuaian terkait kunjungan bagi para tahanan dengan kembali melaksanakan kunjungan langsung. Namun demikian untuk kunjungan online juga tetap masih diberlakukan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Membuka kembali kunjungan rutan secara langsung, Ali memastikan penerapan protokol kesehatan akan diberlakukan dengan ketat.
"Penerapan budaya new normal Rutan KPK bagi kunjungan secara langsung dengan proporsi kehadiran fisik dalam jumlah tertentu dengan secara ketat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan," kata Ali.
Untuk waktu kunjungan, yakni penasihat Hukum pada Senin hingga Jumat dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sementara kunjungan keluarga pada Senin sampai Kamis dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12 00 WIB,dan hari Jumat dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Adapun ketentuannya kunjungan tatap muka di Rutan KPK antara lain:
a. Pengunjung wajib membawa hasil negative tes swab antigen atau tes swab PCR atau tes Genose yang masih berlakub. Kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal 3 orang dan penasihat hukum maksimal 2 orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masukc. Social distancing dengan menjaga jarak ketika antri pendaftaran dan bertemu tahanan,d. Tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan faceshield.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca Selengkapnya