KPK jebloskan Rustam Pakaya ke Rutan Cipinang
Merdeka.com - Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya ditahan KPK. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007 itu ditahan di Rutan Cipinang.
"Penyidik KPK menahan RSP, mantan kepala pusat penanggulangan krisis selaku kuasa pengguna anggaran merangkap pejabat pembuat komitmen," ujar juru bicara KPK Johan Budi melalui siaran persnya kepada wartawan, Jumat (20/4).
Menurut Johan, akibat perbuatan Rustam negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,8 miliar. "Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang," kata Johan.
Rustam yang selesai diperiksa pukul 17.32 WIB menolak berkomentar banyak soal penahanannya. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke KPK.
"Itu ranah hukum, lawyer saja, saya tidak punya otoritas untuk merevisi," katanya sebelum naik ke dalam mobil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rustam diduga telah memperkaya diri atau orang lain pada proyek pengadaan alat kesehatan. Dalam proyek tersebut, Rustam bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.
Rustam sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnya