KPK Ikut Usut Dugaan Suap Terkait Kaburnya Djoko Tjandra
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ikut mengusut skandal pelarian buronan kasus korupsi BLBI terkait hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, koordinasi dan supervisi skandal Djoko Tjandra sudah dilakukan pihaknya. Jika nantinya ditemukan dugaan suap dalam pelarian Djoko Tjandra, Ghufron menegaskan KPK akan menelisiknya.
"Kami terus berkoordinasi dan mensupervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri. Sejauh ini Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui Deputi Penindakan sudah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri terkait skandal Djoko Tjandra.
"Iya benar, melalui kedeputian penindakan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Ali.
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis memastikan pihaknya akan mengusut tuntas skandal pelarian Djoko Tjandra. Idham menegaskan akan menjalin kerjasama dengan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," ujar Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Kerjasama dengan Kejagung lantaran proses hukum Djoko Tjandra terkait kasus korupsi BLBI terkait hak tagih Bank Bali. Sementara kerjasama dengan KPK terkait apakah ada indikasi korupsi dalam pelarian Djoko Tjandra.
Idham Azis mengatakan, dalam proses hukum yang akan ditangani Polri terhadap Djoko Tjandra, Idham menyebut Polri akan transparan. Idham memastikan akan mengawal proses hukum tersebut.
Menurut Idham siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan dijerat.
"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata Idham.
Idham bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkannya mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.
"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham.
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerjasama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Proses kerjasama membuah hasil hingga akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya