KPK geledah ruang kerja Dada Rosada di Balai Kota Bandung
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang beralamat kompleks Balai Kota Bandung, Jl Wastukencana No 2 Bandung. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang menyeret hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap Hakim SET," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jakarta (25/3).
Selain di kantor Dada, KPK juga melakukan penggeledahan di enam tempat lainnya. Yakni ruangan tersangka hakim SET (Waka PN Bandung), ruang Ketua PN Bandung Jalan LL RE Martadinata No 74-80 Bandung, ruang Panitera PN Bandung, rumah tersangka HN (Herry Nurhayat), ruang kerja HN (Hery Nurhayat) di Dinas DPKAD Kota Bandung, ruang kerja Pupung sebagai bendahara di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung.
Dada sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dada dicegah bepergian selama 6 bulan. Dada dianggap mengetahui kasus ini.
Pada 22 Maret lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, lantaran diduga menerima suap. Penyidik KPK menangkap hakim Setyabudi Tejocahyono (ST) pada pukul 14.15 WIB. Saat itu ST ditangkap di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Di saat bersamaan, KPK juga menangkap seseorang bernama Asep (A), yang diduga sebagai pemberi suap. Barang bukti yang disita dalam penangkapan berupa uang berjumlah Rp 150 juta dari tangan Asep. Duit itu dibungkus kertas koran, dalam kantung plastik hitam. Selain itu, ditemukan duit lain sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Toyota Avanza abu-abu bernomor polisi D 1605 IF yang dikemudikan Asep. Saat hendak dimasukkan ke ruang tahanan, Asep mengaku orang suruhan Toto Hutagalung.
Duit suap itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 66 miliar disidang di PN Bandung dan sedang ditangani Setyabudi. Dalam penangkapan, seorang anggota satuan pengamanan PN Bandung turut diboyong ke KPK. Baik Asep dan Setyabudi tidak melawan saat ditangkap.
Dalam operasi penangkapan di hari sama, tim penyidik KPK lainnya juga menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bandung, Herry Nurhayat (HNT), dan Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung (PPG).
ST sebagai penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau c, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara H, A, T sebagai pemberi disangkakan Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, KPK masih terus memburu Toto Hutagalung. Toto yang ditetapkan sebagai tersangka itu dianggap sebagai pemberi suap Hakim Setya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca Selengkapnya92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaKobaran api membuat kepanikan di ruang perawatan karena letaknya berdekatan.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca Selengkapnya