KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan
Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019.
Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019.
Dalam memburu Paulus Tanos, KPK mengajukan red notice baru atas nama baru Paulus Tanos. Hanya saja KPK tak membeberkan nama baru Paulus Tanos tersebut.
"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah, dan pasport negara lain. KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8). Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.
KPK mengaku heran buronan mendapatkan kesempatan mengubah nama dan kewarganegaraan.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian. Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama dan punya paspor negara lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Ali mengatakan, diubahnya nama dan kewarganegaraan Paulus Tanos membuat KPK kesulitan menyeretnya ke tanah air. Sebah, Paulus Tanos sudah tak lagi menjadi warga Indonesia. "Sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Saat ini, posisi Direktur Utama Angkasa Pura II dipegang Wendo Asrul Rose.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Letjen TNI saat masih perwira muda digendong Capres berdarah Kopassus.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru itu yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (PT BKU) Asta Danika dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PT PKS) Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaKasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.
Baca Selengkapnya