Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Disarankan TGUPP DKI Periksa FEO Terkait Pembiayaan Formula E

KPK Disarankan TGUPP DKI Periksa FEO Terkait Pembiayaan Formula E Bambang Widjojanto datangi KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Formula E Operations (FEO). Pemeriksaan terhadap FEO dilakukan untuk mendalami kelebihan biaya dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

"Nanti kita juga membuka peluang kepada teman-teman di KPK, ngomong langsung dengan organizing comitte-nya," ujar anggota TGUPP DKI Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Senin, 29 November 2021.

Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

Menurut Bambang, yang bisa menjelaskan detail soal kelebihan biaya ajang tersebut di DKI Jakarta yakni Chief Championship FEO Alberto Longo. Menurutnya, Alberto yang memiliki kewenangan dan kapasitas menjelaskan alasan DKI diberi tarif lebih mahal ketimbang negara lain.

"Itu (biaya mahal) yang sebenarnya bisa jawab Alberto, nanti dia akan jelasin itu. Sebenarnya Alberto sudah menjelaskan, cuma kan ini bukan untuk konsumsi publik, kita enggak punya otoritas untuk menjelaskan itu," kata Bambang.

Bambang menyatakan siap menjembatani KPK jika ingin mendalami hal tersebut langsung kepada FEO. Menurut mantan Wakil Ketua KPK itu, pihak FEO sudah bersedia jika harus diperiksa tim penyelidik lembaga antirasuah.

"Jadi, kalau teman-teman KPK mau ketemu dengan Alberto, mau melakukan konfirmasi macam-macam, silakan. Jadi Alberto-nya juga sudah setuju, ya," kata Bambang.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menyerahkan dokumen tambahan terkait penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Widi yang juga Direktur Pelaksana Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix menambahkan, kedatangannya merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya dengan membawa dokumen setebal 600 halaman untuk KPK.

"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG (good corporate governance)," katanya.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji

Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Meski Ada LFP, Menteri ESDM Yakin Nikel Masih Dibutuhkan untuk Mobil Listrik
Meski Ada LFP, Menteri ESDM Yakin Nikel Masih Dibutuhkan untuk Mobil Listrik

Arifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.

Baca Selengkapnya