KPK dikabarkan tangkap tangan Bupati Subang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Selain Imas, delapan orang ikut diamankan dalam operasi itu.
"Ada beberapa titik yang diamankan, termasuk rumah bupati," kata sumber di Polda Jabar yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (14/2).
Sumber itu melanjutkan, ada beberapa lokasi yang diamankan atas permintaan KPK tersebut. Sementara itu, Wabup Subang Ating Rusnatim membenarkan ada OTT KPK di Subang tadi malam.
Hanya dia belum bisa memastikan terkait apa dan siapa yang diamankan KPK dalam kasus tersebut. "Saya dapat telepon dari teman di DPC bahwa memang ada OTT KPK tadi malam," ujar Ating, seperti dilansir dari Liputan6.com.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan ini.
Imas Aryumningsih menggantikan Bupati Subang sebelumnya, Ojang Sohandi, yang ditangkap karena korupsi BPJS Subang pada 2014 lalu. Imas Aryumningsih saat ini mencoba untuk ikut kontestasi Pilkada Serentak di Subang dengan menggandeng pensiunan TNI AU, dan diusung koalisi Partai Golkar yang memiliki 7 Kursi DPRD dan PKB yang memiliki 5 kursi DPRD.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaSelain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya