KPK belum 'tengok' dugaan pencucian uang dalam pemilu
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku pihaknya belum menelusuri apakah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, kata Busyro, KPK saat ini masih harus menyelesaikan banyak program kerja lebih dulu.
"Belum-belum, kita masih banyak program-program lain yang belum sempat untuk menengok ke sana," ujarnya di KPK, Rabu (27/8).
Busyro juga mengaku belum tahu apakah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mendalami penelusuran aliran uang yang mencurigakan selama pemilu. Justru Busyro berharap jika media sudah mengetahui, agar informasi tersebut diberikan kepada KPK untuk didalami.
"Sampai sekarang saya belum tahu kalau sudah. Apa sudah? Jangan-jangan sudah beritahu kepada teman-teman wartawan," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku tidak akan gentar untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya