Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah di Kabupaten Malaka

KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah di Kabupaten Malaka KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT Tahun Anggaran 2018. Pengambilalihan itu dilakukan untuk mempercepat penanganannya sehingga ada kepastian hukum.

Berkas dan barang bukti kasus ini diterima langsung Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI Didik Agung Wijanarko di Polda NTT, Kamis (8/9). Penyerahan itu disaksikan Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, dan perwakilan Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

Didik menjelaskan, pihaknya telah melakukan supervisi kasus ini sejak tahun 2021. Mereka mengambil alih kasus itu agar dapat ditangani secara cepat agar ada kepastian hukum terhadap semua pihak.

"Kami sudah lakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut, dan kami sudah sampaikan kepada pimpinan dan dalam prosesnya cukup panjang yang mana pada saat itu telah dilakukan penyidikan, kemudian ada upaya praperadilan kemudian penyidik melakukan penghentian penyidikan," jelasnya.

Menurut Didik, kasus ini kemudian kembali dibuka penyidik pada 26 Januari 2022. Saat disampaikan kepada pimpinan KPK, disetujui untuk diambil alih untuk ditangani lebih cepat, dengan melakukan koordinasi bersama Kapolda dan Kajati NTT.

"Jadi pimpinan menyetujui proses pengadaan bibit bawang merah tahun 2018 di Kabupaten Malaka, diambil alih dengan nomor 1431 tahun 2022 tentang penetapan pengambilalihan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka," katanya.

Didik menambahkan, kasus ini diambil alih karena menjadi perhatian publik serta penanganan kasus yang berlarut-larut. Agar efektif, penanganan kasus ini diambil alih KPK.

Rugikan Negara Rp4,9 Miliar

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto menambahkan, Polda NTT menyerahkan seluruh berkas dan barang bukti kasus itu kepada KPK.

"Saat ini sedang dilakukan cek dan ricek seluruh berkas serta barang bukti, sehingga dengan sendirinya setelah ditandatangani maka secara resmi penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik KPK," jelasnya.

Kejati NTT Hutama Wisnu menyatakan, pihaknya mendukung penuh penanganan kasus itu agar ada titik terang sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait di dalamnya.

Sekadar diketahui, kasus ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp4.915.925.000 itu. Sebelumnya pihak kepolisian berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.065.696.000. Total nilai tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp665.696.000, serta satu unit mobil Honda HRV warna hitam senilai Rp400.000.000.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin

"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya