KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah di Kabupaten Malaka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT Tahun Anggaran 2018. Pengambilalihan itu dilakukan untuk mempercepat penanganannya sehingga ada kepastian hukum.
Berkas dan barang bukti kasus ini diterima langsung Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI Didik Agung Wijanarko di Polda NTT, Kamis (8/9). Penyerahan itu disaksikan Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, dan perwakilan Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Didik menjelaskan, pihaknya telah melakukan supervisi kasus ini sejak tahun 2021. Mereka mengambil alih kasus itu agar dapat ditangani secara cepat agar ada kepastian hukum terhadap semua pihak.
"Kami sudah lakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut, dan kami sudah sampaikan kepada pimpinan dan dalam prosesnya cukup panjang yang mana pada saat itu telah dilakukan penyidikan, kemudian ada upaya praperadilan kemudian penyidik melakukan penghentian penyidikan," jelasnya.
Menurut Didik, kasus ini kemudian kembali dibuka penyidik pada 26 Januari 2022. Saat disampaikan kepada pimpinan KPK, disetujui untuk diambil alih untuk ditangani lebih cepat, dengan melakukan koordinasi bersama Kapolda dan Kajati NTT.
"Jadi pimpinan menyetujui proses pengadaan bibit bawang merah tahun 2018 di Kabupaten Malaka, diambil alih dengan nomor 1431 tahun 2022 tentang penetapan pengambilalihan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka," katanya.
Didik menambahkan, kasus ini diambil alih karena menjadi perhatian publik serta penanganan kasus yang berlarut-larut. Agar efektif, penanganan kasus ini diambil alih KPK.
Rugikan Negara Rp4,9 Miliar
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto menambahkan, Polda NTT menyerahkan seluruh berkas dan barang bukti kasus itu kepada KPK.
"Saat ini sedang dilakukan cek dan ricek seluruh berkas serta barang bukti, sehingga dengan sendirinya setelah ditandatangani maka secara resmi penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik KPK," jelasnya.
Kejati NTT Hutama Wisnu menyatakan, pihaknya mendukung penuh penanganan kasus itu agar ada titik terang sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait di dalamnya.
Sekadar diketahui, kasus ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp4.915.925.000 itu. Sebelumnya pihak kepolisian berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.065.696.000. Total nilai tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp665.696.000, serta satu unit mobil Honda HRV warna hitam senilai Rp400.000.000.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnya"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnya