KPK akan bongkar permainan bisnis mafia Haji di Komisi VIII
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama saat ini tidak lagi terfokus kepada sosok mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Dia mengatakan akan membongkar persekongkolan beberapa Anggota Komisi VIII periode 2009-2014 yang diduga ikut menikmati duit negara dari pelaksanaan haji.
"Itu kan komisi yang membidangi haji (Komisi VIII). Itu juga yang diperdalam, termasuk atau siapa yang diperdalam," kata Abraham Samad kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Dia menyatakan, akan mengungkap adanya penyalahgunaan kekuasaan anggota parlemen dalam kasus haji. Menurutnya penyelewengan itu, lantaran adanya hasrat bisnis beberapa anggota parlemen yang bersinggungan dengan ibadah haji.
"Oh iya pasti. Makanya kita mau liat sejauh mana keterlibatannya. Jadi sebenarnya SDA itu cuma pintu masuk menurut saya, untuk membongkar benang kusut dalam pengelolaan ibadah haji yang selama ini membuat orang semakin menderita," terang dia.
Samad menilai ada indikasi beberapa anggota parlemen terlibat dalam kasus ini. Sebab ditengarai ada kepentingan bisnis berkelindan dengan ambisi politik di pelaksanaan haji. Bisnis itu diduga masih berkaitan dengan ibadah haji seperti biro perjalanan, katering, transportasi, atau penginapan. Apalagi dia berkewajiban membuktikan hal itu lantaran menyebutkan 'dan kawan-kawan' dalam surat perintah penyidikan SDA.
"Jadi banyak di situ di Komisi VIII, ada dari PPP, ada juga dari selain PPP gitu. Ada yang merangkap jadi anggota DPR tapi punya bisnis lain," ujar dia.
Dia juga tidak menampik salah satu pihak dibidik dalam kasus haji adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy. Menurut dia, ada indikasi keterlibatan pria yang akrab disapa Romi itu dalam perkara ini.
"Ya itu kan dia (Romi) termasuk. Jadi kita harus dalami dong. Tapi enggak cuma dia, banyak. Bahasa Indonesianya, salah satunya," lanjut Samad.
Jauh hari, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah ke luar negeri istri SDA, Wardhatul Asriah, dalam perkara ini. Wardhatul merupakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Selain Wardhatul, KPK meminta pencegahan terhadap lima anggota Komisi VIII DPR terkait kasus sama. Mereka adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Ratu Siti Romlah, Hazrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Gondo, Baghowi, Siti Romlah, dan Nurul Iman Mustofa bernaung di Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan Hazrul Azwar berasal dari Fraksi PPP. Mereka semua pernah diperiksa menjadi saksi di kasus itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., menjelaskan, pencegahan itu dilakukan sejak 22 Agustus 2014 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan. Dia mengatakan, pencegahan dilakukan untuk memudahkan KPK mendalami kasus ini. Sehingga, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka tidak berada di luar negeri.
Tak sampai di situ, KPK juga mengusut kejanggalan dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di parlemen. Hal itu juga diakui Johan beberapa waktu lalu.
"Kami kan sedang mengarah ke penganggaran juga," ucap Johan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya