Korupsi Rp 100 M di Dinkes Bandung dilaporkan ke Kejati Jabar
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima laporan adanya dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung. Laporan itu dilayangkan LSM Monitoring Community (MC) Jawa Barat pada Rabu (8/8) kemarin.
Dugaan korupsi yang dilakukan Dinkes Bandung itu ditaksir mencapai Rp 100 M dalam periode 2008-2011. "Betul kejaksaan telah menerima laporan dari LSM Monitoring Community," kata Kasipenkum Jabar, Atang Bawono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/8).
Saat ini pihaknya masih mengkaji laporan tersebut dan akan menelaah apakah akan memasuki ke tahap penyelidikan atau tidak. "Jadi kita kaji terus ditelaah. Kemudian ditindaklanjuti apakah masuk penyelidikan," ungkapnya.
Menurutnya jika benar dalam tubuh Dinkes Bandung ada indikasi terhadap korupsi baru ke tahap penyelidikan. "Sekarang kita masih mengkaji saja," terangnya.
Sejauh ini dia belum bisa menyimpulkan apa-apa, sebab dugaan Korupsi itu baru berupa laporan. "Harus ada alat bukti. Kalau ada bukti awal naik. Dari situ kita cari alat bukti lain," imbuhnya.
Sementara LSM Monitoring Community (MC) Jabar menduga kuat adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Dinkes Bandung yang sudah berlangsung cukup lama. Dari catatan hasil investigasi MC, ditemukan adanya kinerja kebijakan umum di dinas tersebut.
"Seperti pengelolaan dana APBD untuk dinas yang tidak transparan penggunaannya," Ketua Analisa Kajian dan Hukum MC Jabar, Kandar Karnawan, dalam rilis yang diterima merdeka.com.
Bahkan pihaknya secara terang-terangan menyebut adanya keterlibatan BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang telah mengkondisikan ketika melakukan pemeriksaan. Serta menjadikan sampel bidang tertentu saja agar LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK terhadap dinas tersebut selalu baik.
"Kami mendapatkan data ini setelah melakukan investasi cukup lama, terkait adanya dugaan praktik KKN di tubuh Dinkes Kota Bandung. Data kerugian sementara kami belum rekap, dan diperkirakan mencapai ratusan miliar karena diduga berlangsung di segala bidang pada tahun 2008-2011," jelasnya.
Dalam praktiknya, korupsi di tubuh dinas tersebut juga terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Praktik di bidang ini justru bermuara dari pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sudah diatur sedemikian rupa.
"Mulai proses sampai pemenang telah diatur sejak lama, dan ironisnya justru bukan dari pejabat tertinggi di dinas itu. Tapi pejabat setingkat sekretaris hingga menengah. Kita bisa buktikan dari data yang kita punya secara otentik," paparnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya