Korupsi perpustakaan, wakil rektor UI ditetapkan tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara resmi tersangka kasus pengadaan proyek pembangunan instalasi IT dan perpustakaan UI. Tersangka itu yakni Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurhamid (TN).
"Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk pengadaan proyek pembangunan instalasi IT dan perpustakaan UI pada tahun anggaran 2010-2011, disimpulkan bahwa TN ditetapkan tersangka," ujar Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (13/6).
Johan mengatakan, TN diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana diubah dalam UU No.20/2001. TN diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek ini.
"Modusnya ada dugaan penggelembungan yang mengakibatkan kerugian negara," ujar Johan.
Namun Johan mengatakan untuk kerugian negara atas kasus ini masih dalam proses penghitungan dari BPK.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaTerkait aksi ini memang tidak dihadiri Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama, namun aksi tetap berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaProf Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca Selengkapnya