Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi operasional, mantan anggota DPD Riau diadukan ke Kejati

Korupsi operasional, mantan anggota DPD Riau diadukan ke Kejati

Merdeka.com - Dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bantuan operasional terhadap Mantan anggota DPD RI Soemardi Taher, yang merugikan negara Rp 3.545.625.000. Terkait pembayaran Pos sewa kamar Mess Pemprov Riau di Slipi Jakarta.

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development Raja Adnan SH kepada merdeka.com Senin (8/9) mengatakan, adanya pelanggaran hukum tersebut, atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Soemardi Taher bekas anggota DPD RI priode 2004-2011 ini berdasarkan LPH BPK RI nomor: 13/S/XVIII.PEK/12/2009 tanggal 29 Desember 2009," ujar Raja Adnan.

Menurut Adnan, BPK RI menemukan kerugian negara pada Badan Penghubung Pemerintah Propinsi Riau tahun 2008 sebesar Rp 117.000.000.

"Namun Rp 45.625.000 dari pos sewa kamar Mess Pemprov Riau atas nama penyewa Soemardi Taher yang harus dibayarkan, namun sampai saat ini tidak dibayar, walaupun sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau untuk menagih uang sewa tersebut melalui surat pertama dan surat kedua," terang Raja Adnan.

Masih menurut Raja Adnan, Anggota DPD RI mendapat beberapa fasilitas gaji transportasi tunjangan pengobatan atau kesehatan, tunjangan pakaian dinas dan tunjangan perumahan.

"Jadi sangat ironis kalau Soemardi Taher tidak mau bayar sewa kamar di Mess Pemprov Riau di Jakarta," ketus Raja Adnan.

Raja Adnan menambahkan, Soemardi Taher mendapat bantuan operasional DPD RI Rp 700 juta pertahun, selama 5 tahun kepada Pemprov Riau berjumlah Rp 3,5 miliar.

"Seluruh biaya operasional anggota DPD RI dianggarkan dalam APBN, sementara masyarakat miskin untuk mendapatkan beras raskin saja susah mendapatkannya,"jelas Raja Adnan.

Oleh karena itu, lanjut Raja Adnan, maka kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk diusut.

"Tadi pagi sudah kami laporkan ke Kejati Riau, yang diterima oleh pihak kejaksaan bernama Nofri, kamu harap kasus ini diusut sampai tuntas,"pungkas Adnan sambil menunjukkan surat tanda terima yang distempel Kejati Riau.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan MH saat dikonfirmasi mengatakan belum melihat laporan tersebut. "Nanti saya cek terlebih dahulu,"ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya