Korban KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Merdeka.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mengaku mendapat kekerasan rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar. Lesti membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/9/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut.
"Dia (Lesti) melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Nurma saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Nurma menerangkan, Lesti Kejora telah memberikan keterangan terkait dugaan KDRT yang dialami saat membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polres Metro Jaksel.
"Kami memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia KDRT sama suaminya. Untuk kapannya, dan sudah berlangsung kapan kita tidak tahu belum didalaminya," ujar dia.
Selain itu, Lesti Kejora juga telah menjalani proses visum. Namun, Nurma belum bersedia membeberkan hasilnya. Dia berdalih, hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Untuk (luka) biar hasil visum membuktikan. KDRT fisiklah, tapi saya tidak tahu penyidik yang tahu," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa adu jotos antara sekuriti dan driver ojol terjadi di Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca Selengkapnya