Komnas HAM akan investigasi Majalah Lentera yang bahas PKI
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan melakukan investigasi terhadap penarikan kembali majalah Lentera berjudul 'Salatiga Kota Merah' oleh aparat Kepolisian dan pihak kampus Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah. Koordinator Sub Komisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan mengatakan, pihaknya menjamin kebebasan pers terhadap mahasiswa yang memuat karya jurnalistik.
"Kita juga ada undang-undang pers, kalau sudah memenuhi kaidah-kaidah (jurnalistik) tadi yang disampaikan. Kita lihat ada pelanggaran HAM atau tidak," kata Ansori usai pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Ansori, sikap Rektorat Universitas Kristen Satya Wacana yang menilai majalah Lentera telah meresahkan masyarakat lantaran memuat peristiwa Gerakan 30 September, harus didalami terlebih dulu.
"Penarikan itu dari kepolisan melihat meresahkan masyarakat. Kalau sudah memenuhi kaidah pers, tidak ada yang meresahkan, tidak sepantasnya ditarik," kata dia.
Dia menduga ada pihak-pihak yang keberatan jika pelanggaran HAM masa lalu yakni peristiwa Gerakan 30 September 1965 diungkit kembali. "Pengennya sama- sama sudah lupakan," kata dia.
Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, Agung Sedayu menilai Majalah Lentera sudah memberitakan sesuai kode etik jurnalistik.
"Tidak ada unsur-unsur provokasi atau apa di sana. Mereka sekedar meluruskan hasil dari liputan mewawancarai pelaku sejarah, hasil riset itu mereka melakukan polling sangat lengkap itu," kata Agung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnya