Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Badrodin: Kita buat kesepakatan dengan KPK tak tahan Bambang

Komjen Badrodin: Kita buat kesepakatan dengan KPK tak tahan Bambang Komjen Badrodin Haiti. ©istimewa

Merdeka.com - Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya membuat kesepakatan dengan KPK terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai maka tidak akan dilakukan penahanan terhadap Bambang.

"Tadi sudah saya sampaikan ada kesepakatan dengan KPK bahwa setelah selesai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan," kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat (23/1).

Badrodin menjelaskan, kasus yang disangkakan terhadap Bambang itu berkaitan dengan sengketa Pilkada di Kotawaringan Barat yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Bambang menjadi salah seorang pengacaranya.

"Dari hasil penyelidikan kasus yang cukup lama ini sejak 2010, berkesimpulan sudah ada alat bukti yang cukup sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," tukasnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya mendapatkan instruksi untuk tidak terpengaruh, tetap obyektif, dan menjaga agar tidak ada tindakan-tindakan di luar yang mempengaruhi obyektivitas penegakan hukum institusi Polri.

"Instruksi dari Presiden meminta kami untuk tidak terpengaruh, masing-masing menjaga supaya tidak ada tindakan-tindakan di luar yang memperkeruh suasana," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya