Komjen Badrodin: Kita buat kesepakatan dengan KPK tak tahan Bambang
Merdeka.com - Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya membuat kesepakatan dengan KPK terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai maka tidak akan dilakukan penahanan terhadap Bambang.
"Tadi sudah saya sampaikan ada kesepakatan dengan KPK bahwa setelah selesai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan," kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat (23/1).
Badrodin menjelaskan, kasus yang disangkakan terhadap Bambang itu berkaitan dengan sengketa Pilkada di Kotawaringan Barat yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Bambang menjadi salah seorang pengacaranya.
"Dari hasil penyelidikan kasus yang cukup lama ini sejak 2010, berkesimpulan sudah ada alat bukti yang cukup sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," tukasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya mendapatkan instruksi untuk tidak terpengaruh, tetap obyektif, dan menjaga agar tidak ada tindakan-tindakan di luar yang mempengaruhi obyektivitas penegakan hukum institusi Polri.
"Instruksi dari Presiden meminta kami untuk tidak terpengaruh, masing-masing menjaga supaya tidak ada tindakan-tindakan di luar yang memperkeruh suasana," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya