Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisioner KY: Mestinya MK bijak, tidak defensif

Komisioner KY: Mestinya MK bijak, tidak defensif Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Sahuri menilai pembentukan Dewan Etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan sikap lembaga yang defensif. Mestinya, menurut Taufiq, MK bisa arif dengan menunjukkan sikap pasif.

"Semestinya, dalam kondisi MK yang menyedihkan saat ini, MK tidak defensif. Ikuti saja aturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK (Perppu MK)," kata Taufiq melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (31/10).

Taufiq mempertanyakan keputusan MK tentang Dewan Etik itu. Padahal, kata dia, pemerintah sudah menerbitkan Perppu yang meminta KY dan MK membentuk Peraturan Bersama untuk pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH).

Mestinya, menurut Taufiq, Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Dewan Etik bisa dimasukkan dalam Peraturan Bersama itu yang bisa mengakomodasi di dalamnya.

"Bukankah sudah ada Perppu yang mewajibkan KY dan MK membentuk Peraturan Bersama tentang MKH? Mengapa Rancangan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Dewan Etik tidak kita masukkan dalam Peraturan Bersama itu saja," ujar Taufiq.

Selain itu Taufiq menjelaskan, posisi Peraturan Mahkamah Konstitusi secara hukum berada di bawah Perppu. Taufiq menilai, mestinya MK mengikuti saja aturan yang ada dalam Perppu MK itu, meski DPR belum membahas apakah diterima atau ditolak Perppu itu.

Taufiq berharap, mestinya bersikap bijak dengan menunjukkan sikap pasif, karena Perppu masih belum dibahas dan belum ditanggapi DPR.

"Ikuti saja aturan Perppu yang sah sebelum ditolak atau disetujui DPR. Sebaiknya MK pasif, itu sikap yang arif," kata Taufiq.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya