Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Komisi III DPR menilai penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disegerakan.

Penunjukan Plt ketua KPK itu usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Menurut saya ya harus segera ditunjuk pelaksana tugas ketua KPK," kata Anggota Komisi III DPR Johan Budi, saat diwawancara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/11).

Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Budi, Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Budi mengatakan penunjukan itu penting sambil menunggu proses hukum Firli di pengadilan selesai karena akan terjadi kekosongan kursi ketua KPK.

"Status Pak Firli sudah tersangka sambil kita menunggu di pengadilan nanti apakah terbukti atau tidak, jadi perlu segera ditunjuk Plt," ujar Budi.

Budi mengatakan penunjukan itu penting sambil menunggu proses hukum Firli di pengadilan selesai karena akan terjadi kekosongan kursi ketua KPK.<br>

Budi melanjutkan, kondisi ketua KPK tersangkut hukum sebuah pengalaman baru dan mengikuti muatan direvisi Undang-Undang (UU) KPK. Pada perubahan UU tersebut pihak yang terjerat di KPK tidak bisa langsung diberhentikan.

"Kalau yang dulu kan, tersangka diberhentikan, tapi dengan UU yang baru, UU 19 tahun 2019, maka apabila ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka atau diduga melakukan tindak pidana maka dia diberhentikan sementara," jelas Budi.

Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri dari pucuk pimpinan KPK menunggu keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11).

Jadi Ketua Sementara Gantikan Firli, Nawawi Pomolango Ajak Pimpinan Rapat Bahas Situasi KPK
Jadi Ketua Sementara Gantikan Firli, Nawawi Pomolango Ajak Pimpinan Rapat Bahas Situasi KPK

Nawawi dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK sementara hari ini.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Alex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Sertijab Kasad, Jenderal Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI Angkatan Darat
Sertijab Kasad, Jenderal Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI Angkatan Darat

Yudo pun turut memberikan selamat kepada Agus yang kini resmi memegang jabatan Kasad.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dipimpin Anwar Usman
Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dipimpin Anwar Usman

Anwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya