Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
Komisi III DPR menilai penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disegerakan.
Penunjukan Plt ketua KPK itu usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Menurut saya ya harus segera ditunjuk pelaksana tugas ketua KPK," kata Anggota Komisi III DPR Johan Budi, saat diwawancara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/11).
Menurut Budi, Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
"Status Pak Firli sudah tersangka sambil kita menunggu di pengadilan nanti apakah terbukti atau tidak, jadi perlu segera ditunjuk Plt," ujar Budi.
"Kalau yang dulu kan, tersangka diberhentikan, tapi dengan UU yang baru, UU 19 tahun 2019, maka apabila ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka atau diduga melakukan tindak pidana maka dia diberhentikan sementara," jelas Budi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri dari pucuk pimpinan KPK menunggu keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11).
Nawawi dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK sementara hari ini.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaYudo pun turut memberikan selamat kepada Agus yang kini resmi memegang jabatan Kasad.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Baca Selengkapnya