Komisi III bakal tanya Kapolri soal Polres Tangerang gabung Banten
Merdeka.com - Komisi III DPR RI bakal memproses pengaduan masyarakat Kabupaten Tangerang yang mengadu ke DPR terkait penolakan rencana penggabungan Polres Tangerang ke wilayah hukum Polda Banten. Komisi III pun akan menanyakan kepada pihak kepolisian apakah keputusan Surat Keputusan (SK) Kapolri tentang penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang ke Polda Banten bisa diubah oleh Polri.
"Nanti kita tanyakan ke Kapolri. Mereka masyarakat kabupaten Tangerang tidak ingin gabung ke Polda Banten, itu nanti kita follow up," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).
Masyarakat kabupaten Tangerang pada Selasa (17/11) kemarin mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Kedatangan mereka untuk mengadukan bahwa warga Kabupaten Tangerang tak ingin Polres Tangerang Kabupaten masuk wilayah hukum Banten dan ingin tetap menjadi bagian Polda Metro Jaya.
Adang Akbarudin, perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang mengatakan, masuknya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten tidak didasari persetujuan masyarakat. Dikatakannya, sejak tahun 1980 wilayah Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sejak 1980, wilayah kami masuk Jabodetabek. Kami pun masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Adang.
Menurut Adang, Polda Banten yang akan menjadi atasan Polres Kabupaten Tangerang tidak siap secara infrastruktur. Hal itu karena demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dominannya akan mengarah ke Jakarta bukan ke wilayah Banten.
"Kami anggap Polda Banten belum siap membawahi Polres Tangerang Kabupaten. Dari sisi jarak, cukup jauh kami ke Banten daripada ke Jakarta," tuturnya.
Masih kata Adang, masyarakat Kabupaten Tangerang yang saat ini pelat nomor kendaraannya adalah B keberatan untuk beralih ke pelat A sebagaimana yang ada di Banten. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tangerang tetap ingin pelat nomornya diawali huruf B.
Pihaknya pun berharap DPR khususnya Komisi III dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut. Komisi III, diharapkannya mampu menyuarakan hal tersebut kepada Kapolri.
"Masyarakat Kabupaten Tangerang menolak bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten. Bergabungnya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten adalah keputusan sepihak," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnya