Ketua MPR usul calon bupati, gubernur dan birokrat disertifikasi
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menilai sertifikasi birokrat perlu diterapkan di Indonesia.
"Bukan ulama yang perlu disertifikasi, justru calon bupati, calon gubernur, dan para birokrat yang lebih perlu disertifikasi," ujar dia ketika bertemu dengan pengurus Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5) seperti dikutip Antara.
Mantan Menteri Kehutanan itu menuturkan usulan penetapan standar sebagai birokrat ini muncul karena keprihatinannya atas banyaknya pelanggaran yang mereka lakukan, salah satunya praktik korupsi.
"Buktinya saja, ada 18 gubernur dan banyak bupati yang sudah tidak terhitung lagi masuk penjara sampai sekarang," tambah dia pula.
Oleh karena itu, usulan tersebut kemudian dihadirkan untuk menjadi inovasi perbaikan pelayanan para administrator negara kepada masyarakat.
Selain birokrat, para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga dinilai perlu menerapkan sertifikasi tersebut.
"Sedangkan kalau ulama itu semua perjuangannya biasanya untuk bangsa dan negara, jadi tidak perlu dikhawatirkan," terangnya
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca Selengkapnya"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca Selengkapnya