Kepsek SD di Bekasi tilap dana sebesar BOS Rp 700 juta
Merdeka.com - Kepala Sekolah di SDN Mustikajaya 1, berinisial AS, diduga menyelewengkan dana BOS sejak 2013 lalu. Inspektorat Kota Bekasi mencatat nilai yang diselewengkan mencapai Rp 700 juta.
"Jumlah itu baru kisaran. Angka pastinya masih diaudit," kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin pada merdeka.com saat dikonfirmasi, Selasa (16/09).
Ia mengatakan, dana yang diselewengkan bersumber dari BOS Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi. Ia belum bisa merinci setiap kucuran dana BOS dari pemerintah yang diselewengkan tersebut.
"Pemeriksaan secara khusus terhadap AS masih berlangsung. Jadi dana itu digunakan untuk keperluan apa juga belum diketahui," kata dia.
Cucu menambahkan, hasil pemeriksaan khusus nantinya akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk dijadikan bahan penyelidikan. "Nanti kita limpahkan setelah selesai pemeriksaan," kata dia.
Sekretaris BKD Kota Bekasi, Roro Yoewati, mengatakan pihaknya sudah mencopot AS dari posisi kepala sekolah. Saat ini, AS tengah menunggu proses hukum di bagian hukum Pemerintah Kota Bekasi. "Statusnya saat ini sebagai guru biasa," kata dia.
Di Kota Bekasi, dana BOS untuk sekolah dasar negeri setiap siswa mendapatkan Rp 580 ribu dari Pemerintah Pusat, Rp 25 ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat setiap tahun. Adapun dari Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 21 ribu per bulan per siswa.
"Seluruh dana BOS masuk ke rekening sekolah dalam APBS (Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah)," kata Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaPedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca SelengkapnyaAtap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnya