Kepala Korlantas Polri diperiksa KPK untuk tersangka Djoko
Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Puji Hartanto Iskandar pagi ini mendatangi Gedung KPK. Puji datang bersama ajudannya sekitar pukul 10.10 WIB.
Puji datang ke KPK menggunakan mobil dinas kepolisian bernopol 1-15. Sejak turun dari mobil hingga masuk ke KPK, Jenderal bintang dua itu bungkam.
Sementara itu, Kabag Informasi Priharsa Nugraha mengatakan Irjen Puji diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang Djoko Susilo (DS). "Saksi TPPU untuk DS," ujarnya.
Sejauh ini, sebanyak 20 aset Djoko telah disita KPK. Aset kekayaan itu tersebar di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Depok, Jawa Barat. Belum diketahui berapa total nilai keseluruhan aset Djoko yang disita penyidik.
KPK menyegel sejumlah aset yang diduga milik Djoko. Sebanyak 6 rumah di 3 kota, Semarang, Solo dan Yogyakarta disegel demi kepentingan penyidikan. Kemudian, KPK juga menyegel 3 rumah di Jakarta dan 2 rumah di Depok Jawa Barat.
Sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko Susilo (DS) atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.
Djoko dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahkan, finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, serta seorang perempuan bernama Mahdiana, ikut terseret dalam dugaan pencucian uang dilakukan Djoko. Menurut informasi dari KPK, Dipta dan Mahdiana adalah istri Djoko. Keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya