Kemlu: Baru 20 persen dari 48.260 WNI di Arab terima amnesti
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, sebanyak 48.260 Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan amnesti. Namun demikian, sebagian besar belum menerima amnesti itu.
"Yang sudah mendapat amnesti sebanyak 20 persen dari jumlah WNI yang sudah mendaftarkan diri sampai 8 Juni 2013," ujar Deputi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Iqbal di Gedung Kemlu, Jakarta, Senin (10/6).
Iqbal mengatakan, dalam satu hari rata-rata terdapat 7.000 WNI yang mendaftar untuk amnesti. "Angka tersebut cenderung meningkat," terang dia.
Pemerintah Arab Saudi sendiri memberikan batas waktu pengurusan amnesti terhitung sejak 10 April 2013 hingga 3 Juli 2013. Batas waktu itu dinilai terlalu sempit.
"Atas hal ini, Pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk meminta perpanjangan waktu pemutihan," kata Iqbal.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaPPLN Jeddah langsung berusaha secara intensif mencari tempat.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKetiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaMulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaKisah sukses seorang TKW di Arab Saudi bangun bisnis di kampung halaman.
Baca Selengkapnya