Keluarga korban Lapas Cebongan juga mengadu Ke Kemenkum HAM
Merdeka.com - Empat perwakilan keluarga korban pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, siang ini mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka berharap pengusutan kasus itu berjalan objektif.
Para perwakilan keluarga itu tadi pagi sudah bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden. Mereka pun mengadukan permasalahan itu dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengusut tindak kejahatan itu.
Namun sayang, pertemuan itu dilakukan secara tertutup. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang memimpin pertemuan itu.
"Saya sebelumnya meminta maaf karena pak menteri (Amir Syamsuddin) tidak bisa menemui, karena sedang di luar kota," kata Denny kepada para perwakilan korban dan wartawan di ruang pertemuan Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (10/4)
Denny sempat menyampaikan rasa prihatinnya kepada para perwakilan keluarga korban, dan menyayangkan peristiwa berdarah itu. Sampai saat ini pertemuan masih berlangsung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaSemua masyarakat pribumi larut dalam kegembiraan dalam merayakan kemenangan.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca Selengkapnya