Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi
Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi
Pelaku ditangkap dari laporan mantan pacarnya, FK (19). Korban mengaku kehilangan uang, ponsel, dan sepeda motor setelah diambil pelaku yang mengaku anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.
Polisi kebingungan karena nama yang dimaksud tidak ada dalam daftar anggota satuan. Penyidik pun menyimpulkan pelaku adalah polisi gadungan. Benar saja, status pelaku terungkap setelah petugas meringkusnya. Pemuda itu juga pernah dijerat hukum kasus laporan palsu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya bermodal 3 lembar kaos hitam lengan panjang bertuliskan Sat Reskrim Polsek Ilir Barat I yang dipakai bergantian dan pistol mainan. Kaos dipesan di konveksi masing-masing seharga Rp100 ribu. Baru enam bulan ia melakoni menjadi polisi gadungan. Namun pelaku berhasil memikat hati seorang mahasiswi.
Pelaku berdalih ponsel dan motor itu akan diperbaiki tetapi justru dijual untuk membayar kamar indekos yang sudah jatuh tempo.
Merasa dikejar-kejar pacarnya untuk mengembalikan barang berharganya, pelaku menghilang hingga dipolisikan. Pelaku terlibat dalam aksi pemalsuan tiket konser grup band terkenal beberapa waktu lalu.
"Tersangka mengakui berpura-pura menjadi polisi dan tujuannya terwujud, dia memacari mahasiswi dan menggelapkan barang berharga," ungkap Ginanjar, Sabtu (12/8).
Selain itu, tersangka juga kerap berpura-pura membubarkan aksi tawuran remaja. Itu ia lakukan agar disegani, dinilai gagah, dan ingin membuktikan bahwa ia benar-benar anggota polisi. "Dia gaya-gayaan pakai kaos polisi, tawuran sering ia bubarkan dan dianggap orang-orang hebat dan pemberani. Orang percaya saja karena itu salah satu motif tersangka," ujarnya.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi menyebut pelaku menyerang korban tanpa alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MH (13) yang merupakan pelajar SMP telah diamankan Polresta Padang.
Baca SelengkapnyaKerusuhan semakin memanas dan meluas ke berbagai kota di Prancis.
Baca SelengkapnyaHendrikus tidak menginginkan kasus kecelakaan hingga menyebabkan nyawa anaknya melayang ini berakhir damai.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan, tersangka RG ditangkap di wilayah Cinangka, Kabupaten Banten, pada hari Selasa (5/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaSenangnya Bagus, Remaja 12 Tahun Korban Kecelakaan Diberi Kaki Palsu oleh Polisi
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaTertiblah dalam berkendara di jalan raya. Jika tidak, bersiaplah untuk ditilang.
Baca SelengkapnyaKisah pemuda yatim piatu ditolong polisi baik dan diberi pekerjaan.
Baca Selengkapnya