Kejati Sumut Usut Dugaan Kredit Fiktif di BTN Cabang Medan
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengusut dugaan kredit fiktif senilai Rp39,5 miliar di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Penyidik telah memeriksa puluhan orang saksi baik dari pihak bank maupun debitur dan pihak terkait lainnya dalam penyaluran dana kredit tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi Antara di Medan, Kamis (10/6).
Sumanggar menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan menghitung kerugian dari pinjaman kredit fiktif dalam kasus itu.
Dia memaparkan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif itu terjadi pada tahun 2014. PT KAYA mengajukan kredit pinjaman kepada BTN Cabang Medan sebesar Rp39,5 miliar dan mengajukan jaminan 93 SHGB atas nama PT ACR .
Di antara 93 SHGB yang diagunkan, hanya 58 SHGB yang telah dilakukan pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT).Sementara itu 35 SHGB diketahui belum dilakukan APHT.
Kemudian pada Juni 2016 sampai dengan Maret 2019, 35 sertifikat itu dijual kepada orang lain tanpa seizin PT BTN Cabang Medan.
Berdasarkan penelusuran merdeka.com, Direktur PT KAYA Canakya Suman (40) telah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terkait persoalan sertifikat itu pada akhir 2020. Namun dia hanya dikenakan pasal penggelapan yakni melanggar Pasal 372 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menjanjikan pemutihan utang dan kredit macet yang sedang dihadapi oleh kelompok petani
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaBank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas aset Bank BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja Perseroan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN tersebut ditopang oleh kredit dan pembiayaan perumahan.
Baca Selengkapnya