Kejati Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa ke PN Jakbar
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna membenarkan hal tersebut.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 25 Januari 2023 kemarin," tutur Anang dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Kata Anang, tidak hanya berkas perkara Teddy Minahasa namun juga enam tersangka lainnya yang terjerat kasus narkoba. Mereka adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
"Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan," jelas dia.
Sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap.
Dalam perkara itu, barang bukti yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.
Sedangkan, barang bukti dari Kompol Kasranto yakni sisa Laboratorium kristal Metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram. Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir yakni sisa laboratorium kristal Metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.
Pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan penjara 20 tahun.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaJasad nenek Katinam ditemukan di lantai 2 rumah dilahap api.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaJaringan Fredy telah bertambah empat berdasarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya