Kejari Demak akan Hentikan Tuntutan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, akan menghentikan proses hukum kasus seorang anak Agesti Ayu Wulandari (19) yang melaporkan ibu kandungnya, Sumiyatun ke polisi. Penghentian kasus setelah Agesti mencabut laporan dan saling meminta maaf.
"Perkaranya sudah dicabut, secara administrasi perkaranya sudah selesai. Mereka sudah saling memaafkan," kata Kajari Demak Suhendra, Rabu (13/1).
Sedangkan proses selanjutnya, meski berkas sudah lengkap atau P21, pihaknya akan laksanakan restorasi justice yakni pemberhentian penuntutan.
"Akan saya laporkan berjenjang kepada pimpinan. Semoga pemberhentian penuntutan perkara ini akan kita selesaikan dengan baik, tidak sampai ke proses pengadilan. Saat ini sudah dapat dimediasi," kata dia.
Sebelumnya, kasus ini akhirnya berujung damai dengan pencabutan laporan polisi di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1).
Agesti Ayu sebagai anak kandung mendatangi ibunya diwarnai isak tangis lantas memaafkan perlakuan orang tuanya tersebut. Dengan pelukan kasih sayang, dia juga meminta maaf kepada orang tua yang telah membesarkannya.
Mendengar itu, Sumiyatun juga tidak kuasa menahan tangisnya. Dengan sangat erat, ia memeluk Agesti Ayu. Dengan lembut tangannya mengelus punggung anak pertamanya.
Agesti memutuskan mencabut laporan polisi atas inisiatif pribadi. Bahkan di tengah ujian kuliah, ia menyempatkan pulang dari Jakarta menuju Kota Demak untuk bertemu ibu kandungnya.
"Saya cabut laporan ini tanpa disuruh siapapun. Ibu, saya tetap anak ibu. Mohon maaf selama ini Agesti ada salah," kata Agesti.
Dengan pelukan penuh kasih sayang, dia sudah tidak memandang ibunya sebagai pelaku penganiayaan, tetapi sebagai seorang ibu yang sayang kepada anak-anaknya.
"Bagaimanapun dia adalah orang tua yang sangat saya banggakan. Beliau sudah membesarkan saya. Yang melahirkan saya, memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya," ujarnya.
Sementara itu Sumiyatun merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, ia kini bisa meluapkan rasa kangennya kepada anak atas kekhilafannya.
"Maafkan mamah ya sayang ya, Mamah banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mamah," terang Sumiyatun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya