Kejagung desak PN Jaksel eksekusi Yayasan Supersemar
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mendesak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk segera melakukan eksekusi denda terhadap Yayasan Supersemar. Prasetyo meminta eksekusi dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan tanyakan pada PN Jaksel dan minta eksekusi segera dilaksanakan," kata Prasetyo ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).
Menurutnya, PN Jaksel memiliki kewenangan untuk memanggil pihak Yayasan Supersemar dan menanyakan perihal sanggup tidaknya membayar denda tersebut. "Nah kita berharap sukarela biar cepat selesai. Kalau tidak nanti ada tindak lanjut dari PN lewat juru sitanya," jelasnya.
Sejauh ini, tambah Prasetyo, Kejagung juga telah melakukan pemetaan (maping) terhadap sebagian aset Yayasan Supersemar. Namun, Politikus NasDem ini enggan menjelaskan terkait aset-aset apa saja yang telah diketahui oleh Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung dalam perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat Yayasan Beasiswa Supersemar. Dalam putusan Mahkamah Agung nomor 140 PK/PDT/2015 itu disebutkan bahwa Yayasan Supersemar harus membayar 315 juta dollar Amerika Serikat dan Rp 139,2 miliar kepada negara.
Perkara ini berawal ketika pemerintah menggugat Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa. Dana yang seharusnya ditujukan kepada siswa dan mahasiswa itu justru diberikan kepada beberapa perusahaan, di antaranya adalah PT Bank Duta 420 juta dollar AS, PT Sempati Air Rp 13,173 miliar, serta PT Kiani Lestari dan Kiani Sakti Rp 150 miliar.
Atas hal ini, Negara mengajukan ganti rugi materil sebesar 420 juta dollar AS dan Rp 185 miliar serta ganti rugi imateril Rp 10 triliun. Pada 27 Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Yayasan Supersemar bersalah menyelewengkan dana. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kejaksaan belum merasa puas dengan putusan ini hingga akhirnya mengajukan kasasi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaPrabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya