Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung bekuk buron koruptor anggaran Kabupaten Pekalongan

Kejagung bekuk buron koruptor anggaran Kabupaten Pekalongan Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim satuan tugas (satgas) intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Sony Yulianto, kuasa direktur PT Dua Sekawan Ajisayekti atas korupsi proyek pengadaan benih padi dan jagung pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2007.

"Terpidana ditangkap di Graha FIM, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan pada pukul 14.40 WIB, hari ini," kata Jaksa Agung Muda Intelejen, Edwin P Situmorang kepada wartawan di Kejagung, Rabu (1/8).

Edwin mengatakan Sony menjadi buron Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejari Kajen) selama setahun.

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, Sony diputuskan bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. "Putusan Kasasi MA No : 999 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 19 Juli 2011 an. Sony Yulianto," ujar Edwin. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP