Kecam Kekerasan Perawat RS Siloam Palembang, PPNI Kampanyekan Aksi Pita Hitam

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan mengkampanyekan aksi pita hitam sebagai simbol penolakan kekerasan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli (28). Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk peduli sesama.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Kecam Kekerasan Perawat RS Siloam Palembang, PPNI Kampanyekan Aksi Pita Hitam
Perawat Dianiaya Keluarga Pasien. Instagram/@manaberita ©2021 Merdeka.com

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan mengkampanyekan aksi pita hitam sebagai simbol penolakan kekerasan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli (28). Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk peduli sesama.

Ketua DPW PPNI Sumsel Subhan Haikal mengungkapkan, aksi solidaritas pita hitam juga berlaku secara nasional sebagai perjuangan menolak kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Hal ini juga sebagai seruan damai bagi teman sejawat di Indonesia.

"Kami kampanyekan aksi solidaritas pita hitam, tak hanya di Sumsel, tapi se-Indonesia," ungkap Subhan, Sabtu (17/4).

Menurut dia, kampanye tersebut terus berlangsung hingga tersangka menerima hukuman setimpal. Aksi itu juga sebagai dukungan kepada penegak hukum untuk berlaku adil dan profesional.

"Kampanye damai ini tidak akan selesai sampai tersangka mendapat hukuman sesuai undang-undang. Sementara aksi turun ke jalan tidak dilakukan karena kami nilai kasusnya on the track," ujarnya.

Menurut dia, pengorbanan perawat dalam menjalankan tugas bukan berharap mendapat pujian. Itu sudah menjadi sebuah kewajiban sebagai tenaga kesehatan.

"Di saat pandemi seperti ini kami berjuang di garda terdepan, tapi kekerasan malah terjadi. Kami bukan minta dipuji atau meminta imbalan untuk profesi ini tetapi setidak-tidaknya hargai profesi kami," tegasnya.

Dikatakan, kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan bisa saja masih terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum dan kesadaran masyarakat. Pelaku dapat diberikan sanksi yang adil agar berdampak efek jera bagi yang lainnya.

"Kami minta kejadian ini tidak terulang lagi kepada dan oleh siapapun. Kami bekerja sesuai SOP demi semua orang," pungkasnya.

Rekomendasi