Kasus Sutan Bhatoegana, KPK periksa 3 politikus Demokrat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan para anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 dalam kasus suap pembahasan anggaran APBN-P 2013 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana. Hari ini, Komisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga politikus Partai Demokrat terkait perkara itu.
Mereka adalah Efi Susilowati, I Wayan Gunastra, dan Tri Yulianto. Ketiganya pada periode 2009-2014 merupakan Anggota Komisi VII DPR. Ditengarai, Efi dan Wayan kecipratan duit 'THR' dari Kementerian ESDM.
"Diperiksa untuk tersangka SB," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (19/11).
Pada 14 Mei 2014, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD 200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD 300 ribu.
Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politiknya di Yogyakarta, Kamis (18/1).
Baca SelengkapnyaAri mengatakan Jokowi selalu menjalin komunikasi dengan tokoh partai politik, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaKPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaBudiman mengingatkan IKN merupakan sebuah antisipasi Indonesia terhadap pemerataan pertumbuhan dan kemajuan bangsa.
Baca Selengkapnya