Kasus suap Politikus PDIP, KPK periksa Manager Keuangan PT MMS
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Untuk itu, penyidik memanggil Manager Keuangan PT MMS, Margareta, untuk dimintai keterangan terkait skandal korupsi Andrew Hidayat (AH).
"Iya betul, dia diperiksa untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (1/6).
Bersama dengan Margareta, KPK juga akan memeriksa Staf PT MMS, Dwica Tobrina dan Jumini selaku ibu rumah tangga. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT MMS tersebut.
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama," jelas Priharsa.
Diketahui, KPK menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015. Di antaranya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi, mata uang dolar Singapura juga mata uang rupiah ikut diamankan dalam penangkapan itu.
Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sementara Andrew Hidayat diamankan dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB.
Dalam kasus ini, Andriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaSeorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaHasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaNamun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya