Kasus suap pilkada, KPK kembali periksa istri muda Romi Herton
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan para pihak dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan kesaksian palsu. Hari ini, penyidik lembaga penegak hukum itu menjadwalkan memeriksa lima saksi buat tersangka RH (Romi Herton) dan istrinya, M (Masyitoh).
Di antara daftar saksi terselip nama Liza Merliani Sako. Staf humas PT Bangun Jaya Lestari itu diketahui sebagai istri muda Romi. Beberapa waktu lalu KPK sudah memeriksa Liza. Bahkan saat Liza hendak pulang, tim penyidik mencegatnya dan langsung menggeledah mobil ditumpanginya.
Saksi lainnya adalah Kepala Bank BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi, karyawan swasta bernama Feny Anggraeni, panitera MK Kasianur Sidauruk, dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Semua saksi diperiksa untuk tersangka RH dan M," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (17/7).
Romi dan Masyitoh disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Pasangan suami-istri itu juga disangka memberikan kesaksian palsu dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Mereka diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaMendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya