Kasus suap libatkan Rio Capella coreng korps Adhyaksa
Merdeka.com - Fakta mengejutkan muncul saat istri muda Gatot Evy Susanti menjadi saksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan korupsi dana bansos di Sumatera Utara. Fakta teranyar ternyata Kejaksaan Agung juga ikut diberi duit untuk mengamankan kasus tersebut.
Evy mengaku memberikan uang Rp 300 juta ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Agung Maruli Hutagalung. Itu dilakukan melalui pengacaranya sekaligus salah satu tersangka suap di kasus Bansos Sumut, Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Pernyataan Evy terungkap saat menjadi saksi di persidangan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10). Selain Evy, suaminya juga memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa nominalnya.
"Nilainya ke saya Rp 300 juta, tapi kalau ke Pak Gatot, jumlahnya saya nggak ingat, nggak tau pasti berapa," ujar Evy.
Menurut Evy, OC Kaligis mengaku kepada dirinya harus memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Uang tersebut diduga untuk mengamankan penangan perkara korupsi yang menyeret Gatot.
"Kalau untuk yang disampaikan OC Kaligis kepada saya, ada sejumlah uang yang diberikan kepada orang di Kejagung. (Katanya untuk) Maruli," ungkapnya.
Evy menambahkan, memberikan uang melalui anak magang di kantor Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti kepada Rio untuk islah antara Gatot dan wagub Sumut Tengku Erry Nuradi.
"Awalnya saya datang ke kantor OCK bersama suami (Gatot). Ketika saya ketemu pak OCK saya dipertemukan oleh Siska. Kebetulan kata OCK siska itu teman sekampusnya Pak Patrice. lalu, Pak patrice kan orang partai. Kemudian kapasitas Patrice kan dekat dengan orang kejaksaan jadi mungkin bisa membantu islah antara pak Gatot yang PKS dan Erry dari NasDem," katanya.
Menurutnya, bertemu dengan Patrice akan membantu kasus Gatot. "Kemungkinan besar bisa. Karena kapasitas Rio dekat dengan Kejaksaan Agung," tambahnya.
Selain itu, saksi lainnya yaitu Fransisca Insani Rahesti juga menyinggung Kejaksaan Agung. Sisca, sapaan akrabnya, mengaku bahwa Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyiapkan dana USD 20.000 buat Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada USD 20.000. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ucap Sisca.
Menurut Sisca, Rio juga pernah melakukan adakan pertemuan bertiga bersama dirinya dan Evy. Pertemuan digelar di sebuah restoran bilangan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan, kata Sisca, Evy dan Rio membahas soal islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
"Namun jarak tempat duduknya jauhan saya sama Evy dan pak Rio jadi dengarnya cuma ngomongin Kejaksaan Agung," ujarnya.
Kemudian, Sisca menceritakan, dalam pembicaraan keduanya sempat terdengar bila ingin menghadapi kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan terburu-buru. Hal itu diucapkan oleh Rio kepada Evy.
"Saya juga sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Agung Maruli Hutagalung membantah menerima Rp 300 juta dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho Evy Susanti. Agung Maruli Hutagalung menuding bahwa tuduhan tersebut tidak benar
"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya" ujar Maruli saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Menurut Maruli, tuduhan tersebut wajar ditujukan kepadanya. Sebab, dirinya mengaku sudah menetapkan 84 tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Kejagung.
Dia juga setuju dengan pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang menyebut bahwa tuduhan itu merupakan bentuk perlawanan koruptor.
"Ya semut saja diinjak melawan. Mikir dong. Selama saya di sini, enggak main-main saya, jadi wajarlah kalau ada yang seperti itu," ujar dia.
Lebih jauh, dia memprotes media massa memberitakan tuduhan itu yang belum tentu akan kebenarannya. "You (wartawan) enggak boleh tulis-tulis sembarangan ya, tidak boleh menzalimi orang seperti itu. Punya buktinya enggak?" tukasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMeskipun keberatan dengan dako tersebut, mau tidak mau dirinya harus menyetorkan sejumlah uang agar tidak mencoreng konduite perusahaan menjadi jelek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnya