Kasus suap kasasi Hutomo Wijaya, KPK usut peran pegawai MA lain
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami peran pegawai Mahkamah Agung berinisial S, yang diduga terlibat dalam perkara suap pengurusan kasasi kasus Hutomo Wijaya Ongowarsito. Kasus itu juga melibatkan pegawai Balai Pendidikan dan Pelatihan MA, DS, dan anak buah advokat Hotma Sitompul, MCB.
Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, apapun fakta yang diungkap tersangka pasti akan diusut penyidik.
"Kata Pak Djodi sendiri apa, itu pasti akan kita dalami," kata Busyro kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9).
Busyro menyatakan siapa pun yang terlibat dalam perkara itu, baik itu pegawai biasa ataupun petinggi, tetap akan ditindak.
"Iya, kalau memang mengarah ke sana pasti kita dalami. Sejak dulu kan teori saya koruptor itu tidak mungkin satu dua orang," lanjut Busyro.
Kemarin, penasihat hukum Djodi, Jusuf Siletty, menyampaikan kepada wartawan ada seorang pegawai di MA berinisial S yang meminta kliennya mengambil uang diduga suap buat memuluskan pengurusan kasasi dari Mario Carmelio Bernardo. Tapi, saat ditanya siapa sebenarnya S, Jusuf enggan membeberkannya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaRudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya