Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap daging impor, seorang pengusaha dicegah KPK

Kasus suap daging impor, seorang pengusaha dicegah KPK Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Luthfi Hasan Ishaaq atas kasus dugaan suap impor daging sapi. Dalam pengembangan, KPK menemukan bukti baru dan segera mengirim surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terhadap pengusaha bernama Elda Devianne Adiningrat.

"Memang benar ada pencegahan untuk seorang pengusaha. Namanya ada tiga kata. Yang saya ingat yang kata akhirnya ada ningrat-ningratnya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi juga membenarkan pencegahan tersebut. "Dicegah untuk 6 bulan ke depan," ujar Juru Bicara Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi di Jakarta, Kamis (31/1).

Status pencegahan Elda sendiri masih sebagai saksi. Selain itu, KPK juga telah mencegah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK mencegah 3 orang lainnya sebagai tersangka yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi.

PKS ngotot kasus Luthfi Hasan janggalPKS pertanyakan sikap fraksi-fraksi di DPR tak bela LuthfiLuthfi mundur sebagai presiden PKS hari iniPKS: Luthfi tidak kenal dengan kurir pembawa uangMenteri Pertanian sebut kasus Presiden PKS aneh (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP