Kasus simulator SIM, KPK-Polri jangan egois
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak mementingkan ego masing-masing dengan memperebutkan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
"Ego yang ada hanya akan membuat para koruptor di tempat-tempat lain sekarang bergembira karena penegak hukumnya menghabiskan energi yang tidak perlu. Masih banyak kasus yang menunggu seperti mega skandal korupsi di kasus tambang, migas, pajak yang belum tersentuh," kata Pasek saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/8).
Politis Demokrat ini mengaku prihatin atas tidak kompaknya KPK dengan Polri dalam penuntasan kasus korupsi tersebut. Ia meminta KPK dan Polri menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalan dialog.
"Berikanlah citra yang baik dan contoh bahwa antar lembaga penegak hukum bisa sinergi melakukan pemberantasan korupsi baik yang ada di eksternal maupun yang ada di internal lembaga penegak hukum," kata Pasek.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri belakangan memanas. Pasalnya, kedua lembaga penegak hukum itu saling ngotot menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Meski sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 50 ayat 3 dan 4 disebutkan Polri harus menghentikan penyidikannya jika kasus sudah ditangani KPK, Mabes Polri tetap ngotot menangani kasus itu.
Mabes Polri berdalih hal itu sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) yang telah disepakati Polri, Kejaksaan dan KPK, soal penanganan kasus bersama. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya