Kasus simulator SIM, KPK-Polri jangan egois
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak mementingkan ego masing-masing dengan memperebutkan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
"Ego yang ada hanya akan membuat para koruptor di tempat-tempat lain sekarang bergembira karena penegak hukumnya menghabiskan energi yang tidak perlu. Masih banyak kasus yang menunggu seperti mega skandal korupsi di kasus tambang, migas, pajak yang belum tersentuh," kata Pasek saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/8).
Politis Demokrat ini mengaku prihatin atas tidak kompaknya KPK dengan Polri dalam penuntasan kasus korupsi tersebut. Ia meminta KPK dan Polri menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalan dialog.
"Berikanlah citra yang baik dan contoh bahwa antar lembaga penegak hukum bisa sinergi melakukan pemberantasan korupsi baik yang ada di eksternal maupun yang ada di internal lembaga penegak hukum," kata Pasek.
Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri belakangan memanas. Pasalnya, kedua lembaga penegak hukum itu saling ngotot menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Meski sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 50 ayat 3 dan 4 disebutkan Polri harus menghentikan penyidikannya jika kasus sudah ditangani KPK, Mabes Polri tetap ngotot menangani kasus itu.
Mabes Polri berdalih hal itu sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) yang telah disepakati Polri, Kejaksaan dan KPK, soal penanganan kasus bersama.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca Selengkapnya