Kasus 'rakyat enggak jelas', bos ICW & KontraS diperiksa polisi
Merdeka.com - Koordinator ICW Ade Irawan dan Koordinator KontraS Haris Azhar diperiksa Bareskrim Polri hari ini. Keduanya merupakan saksi pelapor atas pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang mengatakan 'pembela KPK adalah rakyat yang enggak jelas'.
"Ya saya diperiksa sebagai saksi terkait pencemaran nama baik Menko Polhukam Tedjo," jawab Ade di sela-sela pemeriksaan di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (5/3).
Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diajukan Bareskrim kepadanya, Ade yang datang lebih dahulu dari Haris Azhar hanya tertawa. Tak lama kemudian Ade Irawan masuk kembali ke dalam ruangan penyidik Bareskrim.
Sebelumnya, delapan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis pemberantasan korupsi melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Tedjo dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi 'rakyat tak jelas'.
"Laporin Pak Tedjo, pasal 310 dan 311 KUHP," kata salah satu pelapor Azas Tigor Nainggolan saat mau memberikan laporan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).
Azas mengatakan, sebagai seorang menteri, Tedjo tak layak berucap demikian. Mewakili masyarakat yang kecewa dengan ucapan politikus NasDem tersebut, Azas menilai ocehan Tedjo menghina masyarakat.
"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya