Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Luthfi, KPK periksa putra ketua Majelis Syuro PKS

Kasus Luthfi, KPK periksa putra ketua Majelis Syuro PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Kali ini giliran putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (15/2).

Ridwan merupakan putra keempat Hilmi. KPK juga telah melakukan pencegahan kepada Ridwan untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun, Ridwan diketahui telah terbang ke Turki sebelum dicegah.

Pantauan merdeka.com, hingga pukul 9.55 WIB, Ridwan Hakim belum tampak di gedung komisi antikorupsi itu. Selain memanggil Hilmi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rantala Skayo, Denni P Adiningrat, IR Thomas Sembiring dan Felix. Mereka berasal dari pihak swasta.

KPK juga memeriksa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi sebagai tersangka. KPK telah mencegah 8 orang dalam kasus ini, yakni Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, Direktur Utama Indoguna Maria Elizabet Liman dan Denni P Adiningrat, Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger, Ketua Asosiasi Pembenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat.

Kasus ini terungkap dari hasil tangkap tangan KPK terhadap 4 orang. Keempat orang yang ditangkap tangan yakni 2 Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Ahmad Fatahanah orang terdekat Luthfi dan seorang mahasiswi bernama Maharany.

Kemudian, dalam hasil pemeriksaan terbukti uang suap yang ditemukan sebanyak Rp 1 miliar itu untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Uang suap itu digunakan untuk pengurusan kuota impor daging di Kementan RI.

Mentan Suswono disebut-sebut terlibat dalam pengurusan kuota ini. Namun hal itu telah dibantah olehnya. Mentan Suswono sendiri akan diperiksa Senin depan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya