Kasus Hakim Setyabudi, KPK cegah Toto Hutagalung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan permintaan cegah atas nama Toto Hutagalung ke Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, surat permintaan itu tertanggal 22 Maret.
"Skep No: KEP-223/01-22/03/2013 tanggal 22 Maret 2013. Atas nama Toto Hutagalung (Lk). Tempat lahir: Medan. Umur/tgl lahir: 57 tahun/04 Januari 1956," kata Denny, Sabtu (23/3).
Permintaan cegah itu terkait kasus tindak pidana korupsi suap kepada hakim Setyabudi Tejocahyono yang tertangkap tangan KPK.
"Tindak pidana korupsi suap kepada hakim atau penyelenggara negara lainya dalam penanganan perkara korupsi penyimpangan dana Bansos Kota Bandung Ta 2009 sampai dengan 2010," kata Denny.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah menetapkan empat tersangka, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 66 miliar di Pemerintah Kota Bandung.
Empat tersangka itu antara lain; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung serta Hakim Ketua yang menangani perkara itu, Setyabudi Tejocahyono (S), Lalu H adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah, Herry Nurhayat. Sementara A adalah Asep, diduga sebagai perantara antara Pemerintah Kota Bandung dan Hakim Setyabudi. Keempat adalah T. Namun Bambang tak menjelaskan siapa T.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap basah Hakim Setyabudi saat sedang menerima uang ucapan terima kasih dari seorang kurir bernama Asep. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang lainnya yang masih tersimpan di dalam mobil Avanza milik Asep.
Berdasarkan penelusuran KPK, Asep merupakan perpanjangan tangan dari dua PNS bernama Hery Nurhayat yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, dan Pupung yang kini menjabat sebagai Bendahara Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya