Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus gratifikasi Nazaruddin, KPK periksa Dirut Mandiri Sekuritas

Kasus gratifikasi Nazaruddin, KPK periksa Dirut Mandiri Sekuritas M Nazaruddin Vonis 4 tahun 10 bulan. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus penerimaan hadiah menyangkut pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saham PT Garuda oleh M. Nazaruddin. Hari ini, penyelidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi yakni pegawai Bank Sumsel Babel, Ira Fitria Kumala dan Dirut Mandiri Sekuritas Abi Prayadi Priyanto.

"Hari ini, KPK periksa saksi-saksi terkait MNZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/1).

Selain itu, KPK juga memeriksa staf unit kerja pengenalan nasabah BRI Agroniaga Lesna May Astuti dan pelaksana pengawasan transaksi dan investigasi BRI Rafika Hendriyanti.

"Empat saksi diperiksa terkait penerimaan hadiah PT DGI dan TPPU saham PT Garuda," ucapnya.

Seperti diketahui, M Nazaruddin telah ditetapkan KPK menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Untuk kasus ini, KPK telah menemukan beberapa bukti untuk menarik mantan bendahara umum Demokrat ini sebagai tersangka.

Usai ditelisik, suami Neneng Sri Wahyuni itu diduga telah melakukan pencucian uang. Pasalnya, Ia membeli saham PT Garuda Indonesia dengan hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet Sea Games 2011.

Tak hanya itu, Nazaruddin didakwa menerima suap pemenangan PT DGI berupa cek Rp 4,6 miliar. Terungkapnya dugaan TPPU Nazaruddin ini lantaran keterangan Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet.

Pada kesaksiannya, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Yulianis memberikan pernyataan bahwa lima perusahaan di bawah kendali Permai Grup milik M. Nazaruddin telah membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bacakan Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini
KPK Bacakan Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

Tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memastikan hadir dan membacakan detail dakwaan terhadap Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya