Kapolri instruksikan AKBP BH dipecat karena aniaya polwan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tengah memerintahkan anggotanya untuk menarik jabatan AKBP BH, perwira menengah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Bogor Bripda M, pada April 2016 lalu. Bripda M diketahui dianiaya ketika keduanya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Badrodin memaparkan, saat ini yang bersangkutan tengah berada di PTIK dalam Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol). Sedangkan untuk hubungan yang bersangkutan dengan korban, Badrodin mengungkapkan ditangani propam.
"Sudah diproses itu. Sudah diproses. Itu Propam yang menangani. Jadi gini aja, tanya sama propam, saya nggak hafal, yang menangani propam, masa saya harus tahu satu persatu," tutupnya.
Sebelumnya, AKBP BH dilaporkan menganiaya Polwan cantik Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDia diminta menyebut panggilan ke sang bibi hingga mendapat 'omelan'.
Baca SelengkapnyaDi antara jutaan anak-anak di tanah air, ada satu bocah yang begitu beruntung.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya