Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri instruksikan AKBP BH dipecat karena aniaya polwan

Kapolri instruksikan AKBP BH dipecat karena aniaya polwan Pelantikan Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tengah memerintahkan anggotanya untuk menarik jabatan AKBP BH, perwira menengah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Bogor Bripda M, pada April 2016 lalu. Bripda M diketahui dianiaya ketika keduanya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Badrodin memaparkan, saat ini yang bersangkutan tengah berada di PTIK dalam Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol). Sedangkan untuk hubungan yang bersangkutan dengan korban, Badrodin mengungkapkan ditangani propam.

"Sudah diproses itu. Sudah diproses. Itu Propam yang menangani. Jadi gini aja, tanya sama propam, saya nggak hafal, yang menangani propam, masa saya harus tahu satu persatu," tutupnya.

Sebelumnya, AKBP BH dilaporkan menganiaya Polwan cantik Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Tantenya Pangkat AKBP, Bintara Polri ini Disuruh Merayap lalu 'Diomeli' Komandan
Tantenya Pangkat AKBP, Bintara Polri ini Disuruh Merayap lalu 'Diomeli' Komandan

Dia diminta menyebut panggilan ke sang bibi hingga mendapat 'omelan'.

Baca Selengkapnya
Beruntungnya Bocil ini Diapit Panglima TNI dan Kapolri Sampai Didoakan Menjadi Prajurit, Bakal jadi Momen Bersejarah
Beruntungnya Bocil ini Diapit Panglima TNI dan Kapolri Sampai Didoakan Menjadi Prajurit, Bakal jadi Momen Bersejarah

Di antara jutaan anak-anak di tanah air, ada satu bocah yang begitu beruntung.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya