Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolresta Denpasar Nilai Vonis Andrew Ayer Terlalu Ringan: Ini Sedikit Miris

Kapolresta Denpasar Nilai Vonis Andrew Ayer Terlalu Ringan: Ini Sedikit Miris Kapolresta Denpasar Jansen Avitus Panjaitan. ©2021 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menilai vonis hukuman Warga Negara Asing (WNA) Andrew Ayer, warga Rusia yang kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai beberapa waktu yang lalu, terlalu ringan.

"WNA Rusia (Andrew) itu Polresta Denpasar (yang menangkap) dan (barang buktinya) hasis dengan bukti 1/2 kilogram. Divonis cuma 1,5 tahun. Ini sedikit miris. Di Undang-Undang paling sedikit 5 tahun, tapi faktanya. Ini perlu didorong lagi untuk Bali bersih narkoba harus ada efek jeranya," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Jumat (5/3).

Menurutnya, vonis ringan seperti itu tidak memberikan efek jera dan membahayakan generasi muda. Karena, Andrew sebelumnya ditangkap oleh Polresta Denpasar dengan barang bukti sekitar 500 gram hasis.

Namun, setelah berjalan di Pengadilan, Andrew hanya divonis 1 tahun 6 bulan oleh PN Denpasar. Tetapi, jika dilihat dalam amanat Undang-Undang, hukuman paling rendah adalah 5 tahun.

Ia berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku peredaran narkoba harus berat untuk memberi efek jera. Karena, di lapangan institusianya terus berusaha memastikan Denpasar bersih dari narkoba.

"Hal seperti ini perlu dikawal. Ini sangat berbahaya buat generasi muda kita. Ini tak memberi efek jera," ujar Jansen.

Seperti yang diberitakan, seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33) berhasil kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.30 Wita lalu.

Andrew juga diketahui adalah buronan interpol di negaranya dan dia diduga kabur bersama kekasihnya bernama Ekaterina Trubkina (34) asal Rusia.

"Iya benar dia buronan interpol. Dan itu kita belum tau kasusnya karena dia memang di pemberitahuan adalah buronan interpol di negaranya," kata Putu Suhendra selaku Kasih Informasi dan

Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, saat dihubungi, Sabtu (13/2) lalu.

Ia menerangkan, bahwa pihak imigrasi dapat pelimpahan Andrew pada tanggal 3 Februari 2021 dari Lapas Kerobokan. Setelah, Andrew menjalani kasus hukuman pidana kasus narkoba dan di penjara 1,5 tahun.

Kemudian, petugas imigrasi membawanya ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan ditahan di sana sambil menunggu penderportasian ke negaranya. Namun pada Kamis (11/2) saat dia mau dipindahkan ke Rudenim di Jimbaran, Badung, Bali, Andrew berhasil kabur dengan beralasan mengambil makanan ke istrinya yang menjenguknya.

"Awalnya, dia mau proses pemindahan karena pasportnya sudah mati, menunggu proses pembuatan paspor, menunggu pemulangannya. Kita mau deportasi rencananya," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Capres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara
Capres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara

Prabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali
Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali

Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Bali, Begini Strategi Anies Tarik Turis Asing Kunjungi Pariwisata Indonesia
Tak Hanya Bali, Begini Strategi Anies Tarik Turis Asing Kunjungi Pariwisata Indonesia

Hal itu dikatakan Anies saat dialog dengan warga Belanda di acara Desak Anies di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya