Kabareskrim akui sedang selidiki Petral
Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso menegaskan akan mengusut kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral), usai adanya laporan dari mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, beberapa hari lalu. Budi mengatakan, masalah ini sudah memasuki tahapan penyelidikan.
"Yang jelas kita tangani, kami masih mencari tahu apakah ada penyimpangan. Sekarang masih berjalan," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/5).
Budi melanjutkan, untuk menangani kasus dugaan korupsi menurutnya tidak perlu menunggu adanya pelaporan.
"Jadi begini, kalau persoalan itu tidak usah menunggu laporan. Itu kan bukan delik aduan. Polisi langsung bisa melakukan penindakan. Saat ini kasus Petral masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Budi melanjutkan, keterangan dari Faisal Basri akan didalami oleh penyidik Bareskrim untuk mencari alat bukti mengungkap dugaan korupsi Petral.
"Kita sedang menyelidiki, dugaan pelanggaran hukum. Dalam pendalaman penyidik dengan apa yang diberikan keterangan saksi itu kan kita dalami," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnya