Kabag Penum Polri Dijabat Kombes Nurul Azizah
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menempatkan polisi wanita (polwan) Kombes Nurul Azizah sebagai juru bicara Korps Bhayangkara. Hal itu sebagaimana rotasi yang dilakukan dalam rangka peremajaan organisasi.
"Untuk jabatan Kabag Penum adalah pak Kapolri mempercayakan seorang polwan, jadi polwan berpromosi menjadi Kabag Penum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/6).
Pengangkatan Kombes Nurul Azizah tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1214/VI/KEP./2022, untuk menduduki posisi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.
Posisinya tersebut akan menggantikan Kombes Gatot Repli Handoko yang akan dipromosikan sebagai Kepala Biro Multimedia (Karo Mulmed) Divisi Humas Polri dengan jabatan bintang satu atau brigjen.
"Kabag Penum juga pindah beliau promosi bintang satu," kata Dedi.
Perlu diketahui, dalam rotasi kali ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perubahan terhadap 452 anggota yang dirotasi dari jabatannya, mulai dari tingkat Kapolda hingga Kapolres di berbagai wilayah.
Dengan rinciannya, 37 Jenderal dan 1 perwira menengah (pamen) diganti karena memasuki masa pensiun. Lalu, 38 Jenderal dan 414 pamen, serta 120 kapolred dimutasi dari jabatannya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Polwan cantik Nurul Azizah mendapatkan jabatan baru menjadi Dirprogsarjana STIK, sekaligus menandai naiknya pangkat dari Kombes ke Brigjen.
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaMenurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAde Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca Selengkapnya