Jokowi Minta Pengesahan RUU TPKS Dipercepat, Menteri PPPA Siap Koordinasi dengan DPR
merdeka.com
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Bapak Presiden," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Kemen PPPA di Jakarta, Rabu (5/1).
Bintang menjelaskan bahwa sejak 2016, Kemen PPPA terdepan dalam mengawal proses RUU TPKS yang sebelumnya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya