Jokowi: Jangan Ada Lagi Dispensasi Karantina yang Datang dari Luar Negeri!
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Jokowi menegaskan semua pelaku perjalanan luar negeri harus melakukan proses karantina sesuai aturan yang berlaku.
"Oleh sebab itu, saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (4/12).
Adapun saat ini kasus varian Omicron di Indonesia mencapai 136 dan didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri. Untuk itu, Jokowi meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk mengawasi ketat proses karantina pelaku perjalanan luar negeri.
"Kalau kita lihat kenaikan varian Omicron menjadi 136 kasus, ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya