Jokowi Cabut Status Pandemi, Vaksinasi Covid-19 Mulai Berbayar?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya keputusan ini, praktis Indonesia masuk pada fase endemi Covid-19.
Status endemi memberikan dampak pada skema pembiayaan perawatan pasien dan vaksinasi Covid-19. Rencananya, biaya perawatan pasien dan vaksinasi Covid-19 tak lagi ditanggung pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah belum memutuskan soal skema biaya perawatan pasien dan vaksinasi Covid-19 saat endemi.
“Masih dalam pembahasan ya skema pembiayaan dan vaksinasi Covid-19,” kata Nadia, Rabu (21/6).
Nadia memastikan, belum ada perubahan aturan terkait biaya perawatan pasien dan vaksinasi Covid-19. Artinya, hingga saat ini biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. Begitu juga dengan vaksinasi Covid-19 belum berbayar.
“Belum ada perubahan sampai nanti keluar aturan baru,” ucap Nadia.
Menurut Nadia, pemerintah masih menunggu rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) terkait vaksinasi Covid-19.
“Masih juga dibahas dan nanti siapa yang paling dianjurkan, kita masih tunggu rekomendasi ITAGI,” ujarnya.
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (21/6). Pertimbangan utama status pandemi dicabut karena kasus konfirmasi Covid-19 harian mendekati nol.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi saat konferensi pers secara daring, Rabu (21/6).
Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan pertimbangan lainnya. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Covid-19 sebagai public health emergency of internasional concern.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasional concern," sebut Jokowi.
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat.
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaPara menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca Selengkapnya